Tunabes adalah mitra  Pulsa All Operator dan PPOB 
menawarkan peluang kepada anda untuk menjadi pengelola loket pembayaran 
online di seluruh wilayah Indonesia. Layanan kami didukung oleh para 
tenaga profesional di bidangnya dan ratusan mitra telah bergabung 
bersama kami yang merupakan satu-satunya payment point dengan fitur 
terlengkap yang pernah ada. Anda hanya perlu menyediakan lokasi yang 
strategis, seperangkat komputer, koneksi internet dan sebuah printer.
Tunabes sebagai
 Main Terintegrasi, menawarkan peluang keagenan untuk anda. Cukup di 
satu tempat, Anda dapat melakukan pembayaran berbagai tagihan Mulai dari
 Tiket Pesawat, Kereta Api, Pulsa All Operator hingga angsuran “apapun” 
di lokasi Anda, antara lain : Pembayaran Rekening Telepon, Paska Bayar 
Seluler, Tagihan Rekening Listrik (PLN), Token Listrik Pra Bayar (PLN), 
Tagihan Rekening Air Minum (PDAM), Asuransi, Angsuran Kredit (Finance), 
Kartu Kredit dan Personal Loan, Pengisian Pulsa, Televisi Berlangganan, 
dan lain-lain. Pelayanan Tunabes begitu mudah, lebih cepat, dan 
aman karena menggunakan Sistem Online Payment Point (SOPP) yang telah 
menjangkau seluruh Indonesia.
Transaksi yang dapat 
dilakukan di loket Tunabes sebagai perluasan layanan, sudah 
terintegrasi untuk transaksi Layanan PPOB, Layanan Pengiriman Surat dan 
Paket, serta Layanan WeselPOS.
Sistem Payment Point Online mempunyai dasar hukum sebagai berikut :
- UU No 10 th 1998 jo No 7 th 1998 tentang perbankan (pasal 1 butir 2).
- Keputusan Direksi PLN No. 021.K/0599/DIR/1995 tgl 23 Mei 1995 tentang Pedoman dan Petunjuk Tata Usaha Pelanggan.
- Edaran Direksi PT. PLN (Persero) No. 010.E/012/DIR/2002 tanggal 29 Juni 1984 tentang penyelenggaraan bank dan PT. Pos Indonesia diberikan kewenangan untuk memberikan jasa dalam lalu lintas Pembayaran.
 “Bayarlah
 berbagai tagihan rutin atau angsuran secara lebih awal sebelum jatuh 
tempo atau tepat pada waktunya dan tuliskan nomor-nomor rekening dan 
jumlah uang Anda dengan benar demi keamanan dan kenyamanan Anda.”



 mnc-family
mnc-family
 

 Posted in:
 Posted in:   



0 comments:
Post a Comment